PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.
Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).
Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.
PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.
Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).
Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.
PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.
Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).
Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.
PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.
Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).
Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.
PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.
Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).
Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.
PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.
Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).
Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.
PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.
Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).
Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.
PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.
Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).
Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.
PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.
Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).
Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.
PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.
Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).
Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.
PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.
Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).
Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.
PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.
Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).
Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.
PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.
Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).
Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.
PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.
Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).
Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.
PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.
Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).
Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.
PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.
Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).
Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.



















