• Press Release
  • Pengumuman
  • Artikel Kamtibmas
  • Infografis
  • Video
Humas Polres Parepare
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Kamtibmas
  • Press Release
  • Galeri
  • Profil
  • Kontak
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
Humas Polres Parepare
  • Beranda
  • Berita
  • Kamtibmas
  • Press Release
  • Galeri
  • Profil
  • Kontak
No Result
View All Result
Humas Polres Parepare
No Result
View All Result
Home Press Release

Operasi Pekat Lipu 2026, Polres Parepare Ungkap Kasus Curanmor dan Musnahkan Ratusan Liter Ballo

SieHumas Penulis SieHumas
27/07/2026
Topik Penegakan Hukum, Press Release
A A
Operasi Pekat Lipu 2026, Polres Parepare Ungkap Kasus Curanmor dan Musnahkan Ratusan Liter Ballo
0
Bagikan
Bagikan di FacebookKirim Ke Wa

PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.

Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.

Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.

“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).

Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.

PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.

Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.

Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.

“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).

Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.

PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.

Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.

Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.

“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).

Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.

PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.

Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.

Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.

“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).

Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.

PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.

Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.

Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.

“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).

Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.

PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.

Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.

Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.

“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).

Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.

PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.

Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.

Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.

“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).

Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.

PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.

Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.

Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.

“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).

Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.

RelatedPosts

Kasus Dugaan KDRT di Parepare Berakhir Damai, Bhabinkamtibmas Bantu Proses Mediasi

Resmob Polres Parepare Tangkap Pelaku Jambret, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

Berkas P21, Satresnarkoba Parepare Serahkan 4 Tersangka dengan Barang Bukti 40 Kg Sabu

PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.

Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.

Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.

“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).

Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.

PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.

Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.

Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.

“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).

Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.

PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.

Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.

Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.

“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).

Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.

PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.

Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.

Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.

“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).

Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.

PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.

Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.

Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.

“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).

Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.

PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.

Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.

Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.

“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).

Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.

PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.

Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.

Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.

“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).

Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.

PAREPARE— Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap 21 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo turut dimusnahkan setelah perkara yang menjerat para pelaku berkekuatan hukum tetap.

Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, dan Kabag Humas.Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dari total 21 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat ialah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.Selain itu, petugas juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang. Kasus-kasus tersebut didominasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi sasaran Operasi Pekat Lipu.

Kapolres juga menjelaskan, salah satu kasus non TO yang menonjol ialah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang dilakukan dengan motif ekonomi.

“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” kata AKBP Indra Waspada Yuda.

Menurutnya, aparat menyita ratusan liter ballo yang kemudian dimusnahkan. Para pelaku dalam perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Ratusan liter ballo yang kami sita telah dimusnahkan. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelaku dikenai sanksi denda melalui sidang tipiring,” ujarnya.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, jajaran Polres Parepare juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor).

Kapolres Parepare menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Parepare.

Tags: Kapolres ParepareOperasi Pekat LipuUngkap Kasus

Berita Terkait

Kasus Dugaan KDRT di Parepare Berakhir Damai, Bhabinkamtibmas Bantu Proses Mediasi

Kasus Dugaan KDRT di Parepare Berakhir Damai, Bhabinkamtibmas Bantu Proses Mediasi

08/10/2026
Resmob Polres Parepare Tangkap Pelaku Jambret, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

Resmob Polres Parepare Tangkap Pelaku Jambret, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

06/10/2026
Berkas P21, Satresnarkoba Parepare Serahkan 4 Tersangka dengan Barang Bukti 40 Kg Sabu

Berkas P21, Satresnarkoba Parepare Serahkan 4 Tersangka dengan Barang Bukti 40 Kg Sabu

02/10/2026
Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia

Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia

29/09/2026
Polda Sulsel Ungkap Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perizinan di Kabupaten Gowa

Polda Sulsel Ungkap Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perizinan di Kabupaten Gowa

28/09/2026
Polrestabes Makassar Transparan Tangani Peristiwa di Tallo, Propam dan Itwasda Lakukan Pendalaman

Polrestabes Makassar Transparan Tangani Peristiwa di Tallo, Propam dan Itwasda Lakukan Pendalaman

27/09/2026
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Polres Parepare Edukasi Santri soal Bahaya Narkoba, Anak Jadi Sasaran Perlindungan

Polres Parepare Edukasi Santri soal Bahaya Narkoba, Anak Jadi Sasaran Perlindungan

18/09/2026
Mutasi lima Kapolres di jajaran Polda Sulsel 2026

Lima Kapolres Sulsel Bergeser, Dari Tana Toraja, Luwu hingga Pelabuhan Makassar

02/09/2026
Kesadaran Hukum Mahasiswa ITH dalam kegiatan PKKMB bersama Polres Parepare

Polres Parepare Ingatkan Mahasiswa ITH soal Narkoba, Judi Online, dan Medsos

03/09/2026
Cegah Kecelakaan di Jam Sibuk, Satlantas Polres Parepare Intensifkan Commander Wish

Cegah Kecelakaan di Jam Sibuk, Satlantas Polres Parepare Intensifkan Commander Wish

01/09/2026
Cegah Kecelakaan di Jam Sibuk, Satlantas Polres Parepare Intensifkan Commander Wish

Cegah Kecelakaan di Jam Sibuk, Satlantas Polres Parepare Intensifkan Commander Wish

0
Kapolres Parepare Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan, Kabag SDM dan Kasi Propam Polres Parepare

Kapolres Parepare Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan, Kabag SDM dan Kasi Propam Polres Parepare

0
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lumpue Mediasi Sengketa Batas Tanah, Kapolsek Bacukiki: Serahkan ke BPN Jika Tak Ada Titik Temu

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lumpue Mediasi Sengketa Batas Tanah, Kapolsek Bacukiki: Serahkan ke BPN Jika Tak Ada Titik Temu

0
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi dan Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Karo Log Polda Sulsel

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi dan Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Karo Log Polda Sulsel

0

Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Gaungkan Program EWAKO dan Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Bid Humas Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial Bersama Masyarakat

19/10/2026

Kapolres Parepare Bantu Pelajar Menyeberang, Wujud Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026

Waka Polres Parepare Soroti Tawuran dan Bullying, Sekolah Diminta Perkuat Pembinaan Pelajar

19/10/2026

Berita Terbaru

Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Gaungkan Program EWAKO dan Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Bid Humas Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial Bersama Masyarakat

19/10/2026

Kapolres Parepare Bantu Pelajar Menyeberang, Wujud Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026

Waka Polres Parepare Soroti Tawuran dan Bullying, Sekolah Diminta Perkuat Pembinaan Pelajar

19/10/2026
Humas Polres Parepare

Humas Polres Parepare berkomitmen menjadi sumber informasi resmi yang memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Parepare.

Ikuti Kami

Download Aplikasi Polri Presisi

Berita Terbaru

Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Gaungkan Program EWAKO dan Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Bid Humas Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial Bersama Masyarakat

19/10/2026
  • Profile
  • Informasi
  • Layanan Masyarakat
  • Program
  • Pengumuman

© 2026 Humas Polres Parepare

Advertisement
No Result
View All Result
  • Headline
  • Giat Pimpinan
  • Kamtibmas
  • Penegakan Hukum
  • Lalu Lintas
  • Polsek Jajaran
  • Pelayanan Publik
  • Presisi
  • Bakti Sosial
  • Press Release

© 2026 Humas Polres Parepare

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist