PAREPARE – Persiapan Pemilu 2029 tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan teknis penyelenggara. Komunikasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparat keamanan juga menjadi bagian penting untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan aman, terutama ketika tahapan politik mulai bergulir.
Hal tersebut menjadi perhatian Polres Parepare dan KPU Kota Parepare dalam pertemuan di Warkop Copas, Kota Parepare, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan yang dihadiri Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan bersama Ketua KPU Parepare Muh. Awal Yanto itu membahas penguatan koordinasi menghadapi Pemilu 2029. Sejumlah komisioner, pejabat struktural, serta jajaran dari kedua institusi turut hadir dalam dialog tersebut.
Pembicaraan mengenai kesiapan pemilu dilakukan jauh sebelum tahapan penyelenggaraan dijadwalkan mulai berjalan pada pertengahan 2027. Rentang waktu tersebut dinilai penting untuk membangun kesepahaman, khususnya terkait komunikasi dan kebutuhan pengamanan pada setiap tahapan pemilu.
Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan menilai komunikasi sejak awal menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas selama proses demokrasi berlangsung.
Menurut dia, koordinasi yang terbuka memungkinkan kepolisian memahami perkembangan tahapan pemilu sekaligus mengantisipasi kebutuhan pengamanan secara lebih terukur.
“Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang kondusif sangat bergantung pada komunikasi dan koordinasi yang intensif sejak dini. Kami berharap setiap perkembangan tahapan pemilu dapat dikoordinasikan dengan baik sehingga kebutuhan pengamanan bisa dipersiapkan secara optimal,” kata Phunky.
Sementara itu, Ketua KPU Parepare Muh. Awal Yanto mengapresiasi keterbukaan Polres Parepare dalam membangun komunikasi menjelang agenda demokrasi tersebut.
Ia berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin selama Pemilu dan Pilkada 2024 dapat terus dipertahankan. Pengalaman koordinasi pada pesta demokrasi sebelumnya menjadi modal untuk menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2029.
Bagi masyarakat, kesiapan tersebut bukan semata persoalan pengamanan maupun teknis penyelenggaraan. Lebih dari itu, kondisi yang aman dan kondusif menjadi salah satu prasyarat agar warga dapat menggunakan hak politiknya tanpa tekanan maupun gangguan.
Karena itu, komunikasi antara penyelenggara pemilu dan aparat keamanan perlu dibangun secara konsisten. Dengan persiapan yang lebih awal, potensi persoalan selama tahapan pemilu diharapkan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan terhadap proses demokrasi di Kota Parepare. (*)
















