Makassar – Polres Parepare menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Sebanyak 40 kilogram sabu dan 157 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate disita saat operasi di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan itu dilakukan di kawasan Pelabuhan Nusantara, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Polisi awalnya mengamankan satu orang terduga pelaku saat penindakan.
“Dari hasil pengungkapan ini kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pada saat penindakan dilakukan,” kata Kapolres Parepare AKBP Indra Yuda Waspada saat memberikan keterangan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).
Indra mengatakan, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah daerah. Tim bergerak ke Makassar, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, hingga Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Hasil pengembangan itu membuat jumlah pelaku yang diamankan bertambah menjadi lima orang.
“Jadi total yang kami amankan saat ini ada lima orang pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka mengakui sabu tersebut berasal dari Malaysia. Barang haram itu masuk ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Setelah itu, narkotika tersebut dibawa melalui jalur laut menuju Samarinda, Kalimantan Timur. Dari Samarinda, barang dikirim ke Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Parepare.
Indra menjelaskan, salah satu tersangka berinisial F diduga berperan membawa narkotika dari Malaysia. Sementara tiga tersangka lainnya disebut bertugas memantau perjalanan barang hingga tiba di Sulawesi Selatan.
“Dari hasil penyelidikan, empat orang ini memiliki peran dalam membawa dan memantau perjalanan barang sampai masuk ke Kota Parepare,” ungkapnya.
Sementara itu, satu tersangka perempuan yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran perempuan tersebut dalam jaringan penyelundupan narkotika ini.
Indra mengungkapkan, sabu 40 kilogram dan ratusan cartridge vape tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pinrang. Setelah itu, barang akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Pulau Sulawesi.
“Rencananya barang ini akan dibawa ke Pinrang dan selanjutnya diedarkan ke beberapa kota di Sulawesi,” jelas Indra.
Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga menelusuri aliran dana dan transaksi keuangan para pelaku untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Kami juga akan mengembangkan penyelidikan pada aspek transaksi keuangannya,” tambahnya.
Dari pengakuan para tersangka, jaringan ini bukan kali pertama menyelundupkan sabu ke Sulawesi Selatan. Pada akhir 2025, mereka diduga sempat meloloskan sekitar 20 kilogram sabu tanpa terdeteksi aparat.
“Ini merupakan kali kedua mereka mencoba memasukkan sabu ke Sulsel. Yang pertama sekitar 20 kilogram berhasil lolos pada akhir 2025. Sementara yang kedua sebanyak 40 kilogram berhasil kami ungkap. Jadi total yang mereka akui pernah dibawa mencapai 60 kilogram,” pungkasnya.



















