• Press Release
  • Pengumuman
  • Artikel Kamtibmas
  • Infografis
  • Video
Humas Polres Parepare
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Kamtibmas
  • Press Release
  • Galeri
  • Profil
  • Kontak
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
Humas Polres Parepare
  • Beranda
  • Berita
  • Kamtibmas
  • Press Release
  • Galeri
  • Profil
  • Kontak
No Result
View All Result
Humas Polres Parepare
No Result
View All Result
Home Penegakan Hukum

P21, Polres Parepare Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Jaksa

SieHumas Penulis SieHumas
31/08/2026
Topik Headline, Penegakan Hukum
A A
P21, Polres Parepare Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Jaksa
0
Bagikan
Bagikan di FacebookKirim Ke Wa

PAREPARE — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kota Parepare memasuki babak baru. Penyidik Unit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Parepare melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Parepare.

Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa. Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Senin (31/8/2026).

RelatedPosts

Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Gaungkan Program EWAKO dan Polisi Bersama Masyarakat

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Bid Humas Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial Bersama Masyarakat

Kapolres Parepare Bantu Pelajar Menyeberang, Wujud Polisi Bersama Masyarakat

Tersangka yang dilimpahkan berinisial M.H. alias H., anak dari I. Penyidik menyerahkan tersangka bersama barang bukti kepada JPU untuk menjalani proses hukum pada tahap penuntutan.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/160/VI/2026/SPKT/RES PAREPARE/POLDA SULSEL tertanggal 12 Juni 2026.

Berkas Dinyatakan P21

Ps. Kanit V PPA Satreskrim Polres Parepare, Aiptu Dewi Natalia Noya, S.H., mengatakan pelimpahan dilakukan setelah penyidik menerima kepastian bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

“Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum berikutnya,” ujar Dewi Natalia.

Menurut dia, pelimpahan tahap II menjadi bagian penting dalam rangkaian penanganan perkara pidana. Setelah tersangka dan barang bukti diserahkan, proses selanjutnya menjadi kewenangan JPU sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyerahan tersebut diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Adliah Nur Fadhilah Asri, S.H.

Dengan pelimpahan itu, perkara dugaan pencabulan terhadap anak tersebut kini memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Parepare.

Tersangka Disangkakan Pasal Pencabulan Anak

Dalam perkara tersebut, penyidik menyangkakan tersangka dengan ketentuan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketentuan tersebut mengatur mengenai perbuatan cabul terhadap seseorang yang diketahui atau patut diduga merupakan anak. Pasal 415 UU 1/2023 menetapkan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 5 dan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagaimana tercantum dalam laporan penanganan perkara.

UU TPKS sendiri mengatur pencegahan tindak pidana kekerasan seksual sekaligus aspek penanganan, perlindungan, dan pemulihan hak korban.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muhammad Saleh, S.E., M.H., menegaskan bahwa penyidik menyelesaikan proses penyidikan sesuai tahapan hukum sebelum menyerahkan perkara kepada jaksa.

“Penyidik Satreskrim Polres Parepare berkomitmen menyelesaikan setiap perkara sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa, tersangka dan barang bukti kami limpahkan untuk proses penuntutan,” kata Muhammad Saleh.

Ia menambahkan, penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan dengan memperhatikan aspek perlindungan korban serta proses hukum terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam perkara yang melibatkan anak, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap korban. Kami memastikan proses penanganannya dilakukan secara profesional dan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Masuk Tahap Penuntutan

Pelimpahan tahap II menandai berakhirnya tahapan penyidikan oleh kepolisian dalam perkara tersebut. Selanjutnya, JPU akan menjalankan kewenangannya dalam proses penuntutan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Pada tahap ini, tersangka dan barang bukti telah berada dalam penanganan penuntut umum untuk kepentingan proses hukum berikutnya.

Polres Parepare menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban.

Identitas korban juga tidak diungkap untuk menjaga privasi dan kepentingan terbaik anak.

Dengan dilaksanakannya pelimpahan tahap II pada 31 Agustus 2026, kasus dugaan pencabulan anak tersebut kini resmi memasuki tahapan penuntutan di Kejaksaan Negeri Parepare.

Tags: Kasat Reskrimpenanganan perkaraPPASatreskrimTindak Pidana

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Gaungkan Program EWAKO dan Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Bid Humas Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial Bersama Masyarakat

19/10/2026

Kapolres Parepare Bantu Pelajar Menyeberang, Wujud Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026

Waka Polres Parepare Soroti Tawuran dan Bullying, Sekolah Diminta Perkuat Pembinaan Pelajar

19/10/2026

Waka Polres Parepare Peringatkan Siswa SMAN 2 soal Tawuran hingga Narkoba

19/10/2026

Jaga Kamtibmas Parepare, Aipda Nasir Cunnu Perkuat Komunikasi dengan Warga

19/10/2026
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Polres Parepare Edukasi Santri soal Bahaya Narkoba, Anak Jadi Sasaran Perlindungan

Polres Parepare Edukasi Santri soal Bahaya Narkoba, Anak Jadi Sasaran Perlindungan

18/09/2026
Mutasi lima Kapolres di jajaran Polda Sulsel 2026

Lima Kapolres Sulsel Bergeser, Dari Tana Toraja, Luwu hingga Pelabuhan Makassar

02/09/2026
Kesadaran Hukum Mahasiswa ITH dalam kegiatan PKKMB bersama Polres Parepare

Polres Parepare Ingatkan Mahasiswa ITH soal Narkoba, Judi Online, dan Medsos

03/09/2026
Cegah Kecelakaan di Jam Sibuk, Satlantas Polres Parepare Intensifkan Commander Wish

Cegah Kecelakaan di Jam Sibuk, Satlantas Polres Parepare Intensifkan Commander Wish

01/09/2026
Cegah Kecelakaan di Jam Sibuk, Satlantas Polres Parepare Intensifkan Commander Wish

Cegah Kecelakaan di Jam Sibuk, Satlantas Polres Parepare Intensifkan Commander Wish

0
Kapolres Parepare Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan, Kabag SDM dan Kasi Propam Polres Parepare

Kapolres Parepare Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan, Kabag SDM dan Kasi Propam Polres Parepare

0
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lumpue Mediasi Sengketa Batas Tanah, Kapolsek Bacukiki: Serahkan ke BPN Jika Tak Ada Titik Temu

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lumpue Mediasi Sengketa Batas Tanah, Kapolsek Bacukiki: Serahkan ke BPN Jika Tak Ada Titik Temu

0
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi dan Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Karo Log Polda Sulsel

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi dan Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Karo Log Polda Sulsel

0

Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Gaungkan Program EWAKO dan Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Bid Humas Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial Bersama Masyarakat

19/10/2026

Kapolres Parepare Bantu Pelajar Menyeberang, Wujud Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026

Waka Polres Parepare Soroti Tawuran dan Bullying, Sekolah Diminta Perkuat Pembinaan Pelajar

19/10/2026

Berita Terbaru

Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Gaungkan Program EWAKO dan Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Bid Humas Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial Bersama Masyarakat

19/10/2026

Kapolres Parepare Bantu Pelajar Menyeberang, Wujud Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026

Waka Polres Parepare Soroti Tawuran dan Bullying, Sekolah Diminta Perkuat Pembinaan Pelajar

19/10/2026
Humas Polres Parepare

Humas Polres Parepare berkomitmen menjadi sumber informasi resmi yang memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Parepare.

Ikuti Kami

Download Aplikasi Polri Presisi

Berita Terbaru

Kapolda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Awak Media, Gaungkan Program EWAKO dan Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Bid Humas Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial Bersama Masyarakat

19/10/2026
  • Profile
  • Informasi
  • Layanan Masyarakat
  • Program
  • Pengumuman

© 2026 Humas Polres Parepare

Advertisement
No Result
View All Result
  • Headline
  • Giat Pimpinan
  • Kamtibmas
  • Penegakan Hukum
  • Lalu Lintas
  • Polsek Jajaran
  • Pelayanan Publik
  • Presisi
  • Bakti Sosial
  • Press Release

© 2026 Humas Polres Parepare

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist