Parepare — Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi pendekatan penting dalam rencana penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Melalui patroli berbasis titik kerawanan, kepolisian ingin memastikan pengamanan tidak hanya ditentukan dari sudut pandang aparat, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan warga.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Soreang di Kantor Kecamatan Soreang, Jalan Laupe, Kelurahan Bukit Harapan, Selasa (20/10/2026). Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Soreang menindaklanjuti arahan pimpinan Polri melalui pendekatan pelayanan dan kemitraan dengan masyarakat.
Kapolsek Soreang AKP Amir Usman mengatakan koordinasi lintas sektor diperlukan untuk menyamakan langkah dalam menjaga keamanan wilayah.
“Polsek Soreang ingin menyamakan persepsi terkait program-program yang akan kami laksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Kecamatan Soreang,” ujar Amir.
Salah satu langkah yang disiapkan ialah menyusun rute patroli dengan memperhatikan titik kerawanan atau police hazard. Personel direncanakan mendatangi lokasi yang menjadi perhatian, berdialog dengan warga, kemudian melanjutkan patroli ke titik berikutnya.
Penentuan rute juga perlu melibatkan kepala desa atau lurah. Usulan rute harus mencerminkan kebutuhan masyarakat, sebab warga setempat lebih dekat dengan persoalan yang muncul di lingkungan mereka sehari-hari.
Pendekatan ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, warga tidak hanya menjadi penerima layanan keamanan, tetapi juga mitra dalam mengidentifikasi persoalan dan menentukan prioritas pengamanan.
Meski begitu, keterlibatan masyarakat perlu diikuti tindak lanjut yang jelas. Informasi mengenai titik rawan, gangguan ketertiban, atau keluhan warga perlu ditelaah dan ditangani sesuai kewenangan agar dialog tidak berhenti sebagai formalitas.
Selain patroli dialogis, Polsek Soreang merencanakan Green Policing melalui kerja bakti rutin setiap Jumat bersama unsur pemerintah dan masyarakat. Kegiatan ini diarahkan untuk menumbuhkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat hubungan antara polisi dan warga.
Polsek Soreang juga menyiapkan Salat Subuh Keliling sebagai ruang menyampaikan pesan kamtibmas dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Keluhan yang diterima diharapkan menjadi bahan koordinasi serta tindak lanjut sesuai persoalan yang disampaikan.
Dalam rapat tersebut, Kapolsek Soreang turut memaparkan tindak lanjut program prioritas Kapolri melalui Polda Sulawesi Selatan dan Polres Parepare. Pembahasan mencakup penciptaan ruang publik yang aman, pemberantasan narkoba disertai pemulihan kawasan terdampak, penindakan judi daring dan penipuan digital, serta peningkatan pelayanan kepada korban.
Rapat Forkopimcam dihadiri Camat Soreang Andi Nur Pati Katoe, Wakapolsek Soreang Iptu H. Muh. Zain, personel Polsek Soreang, serta lurah dari enam kelurahan di Kecamatan Soreang.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” pada akhirnya perlu terlihat dalam tindakan nyata, rute patroli yang menjawab kerawanan, ruang dialog yang terbuka, serta tindak lanjut atas persoalan warga. Dengan kolaborasi yang konsisten, upaya menjaga kamtibmas di Kecamatan Soreang diharapkan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (*)
















