PAREPARE – Perundungan, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran lalu lintas bukan persoalan sepele yang bisa dianggap sebagai bagian dari kenakalan remaja. Ketiganya memiliki konsekuensi serius, baik terhadap keselamatan, masa depan pendidikan, maupun aspek hukum.
Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam edukasi hukum yang menyasar sekitar 40 siswa MAN 1 Kota Parepare, Rabu (5/10/2026). Para pelajar diajak memahami risiko perundungan, pentingnya ketertiban berlalu lintas, serta dampak penyalahgunaan narkoba.
Materi tersebut mengangkat persoalan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari pelajar. Perundungan, misalnya, tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik. Ejekan, penghinaan, intimidasi, hingga tindakan mempermalukan teman melalui media sosial juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius.
Di lingkungan sekolah, perilaku semacam ini berpotensi merusak rasa aman dan mengganggu proses belajar. Karena itu, pemahaman mengenai batas perilaku, tanggung jawab, dan konsekuensi hukum menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah keselamatan di jalan raya. Pelajar sebagai pengguna jalan perlu memahami bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan orang lain.
Sementara itu, penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman yang dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda. Pemahaman sejak dini dinilai penting agar pelajar mampu mengenali risiko serta tidak mudah terpengaruh lingkungan yang mendorong perilaku tersebut.
Kasi Hukum Polres Parepare, AKP Said Abdullah, SH, bersama Kasubsi Penyuluhan Hukum Aiptu Sri Salma Tokong, S.Sos., membahas ketiga persoalan tersebut di hadapan para siswa. Kegiatan berlangsung di Gedung MAN 1 Parepare, Jalan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang.
AKP Said Abdullah menekankan bahwa pemahaman hukum perlu tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi.
“Pelajar perlu memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Menghargai sesama, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjauhi narkoba bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan masa depan,” ujar Said Abdullah.
Edukasi hukum di lingkungan sekolah diharapkan tidak berhenti pada pemahaman mengenai aturan dan larangan. Lebih dari itu, kesadaran untuk saling menghormati, menjaga keselamatan, serta berani menolak perilaku menyimpang perlu menjadi bagian dari keseharian pelajar.
Sebab, masa depan generasi muda tidak hanya ditentukan oleh pencapaian akademik, tetapi juga oleh kemampuan mereka mengambil keputusan yang bertanggung jawab dalam kehidupan sosial. (*)















