PAREPARE – Perselisihan antarwarga yang berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap sepele. Situasi semacam ini bahkan dapat meluas ketika emosi tidak terkendali dan komunikasi antarpihak terputus.
Hal tersebut terjadi di kawasan Jalan Pelabuhan Rakyat, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Rabu (4/11/2026). Seorang warga dilaporkan datang dalam kondisi marah-marah ke Hotel Bugis hingga memunculkan potensi keributan di lingkungan sekitar.
Persoalan tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Pisang, Aipda Abbas, bersama lurah, ketua RT, dan ketua RW setempat.
Melalui dialog secara persuasif, warga yang bersangkutan diarahkan untuk menenangkan diri dan menyelesaikan persoalan tanpa memperbesar ketegangan. Mediasi itu kemudian menghasilkan kesepakatan tertulis berupa surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut menjadi jalan untuk meredam persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Selain menjaga situasi tetap terkendali, kesepakatan itu juga diharapkan memberikan kepastian bagi pihak hotel maupun masyarakat di sekitarnya.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara, IPTU Suardi, S.E., menilai penyelesaian persoalan di tengah masyarakat membutuhkan komunikasi dan keterlibatan lingkungan setempat. Menurutnya, persoalan yang melibatkan emosi perlu ditangani dengan pendekatan yang mengedepankan ketenangan dan dialog.
“Persoalan di tengah masyarakat sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin. Komunikasi dan keterlibatan tokoh lingkungan sangat penting agar masalah tidak berkembang menjadi keributan yang merugikan banyak pihak,” ujar IPTU Suardi.
Keterlibatan pemerintah kelurahan hingga pengurus RT dan RW juga memperlihatkan bahwa menjaga ketertiban lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Kesadaran warga untuk saling menghormati dan menyelesaikan perbedaan secara dewasa turut menentukan terciptanya lingkungan yang aman.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, persoalan di Hotel Bugis diharapkan tidak kembali terulang dan hubungan sosial di lingkungan Kelurahan Kampung Pisang tetap terjaga. (*)















