PAREPARE – Informasi yang belum jelas kebenarannya dapat memicu kesalahpahaman hingga merusak kerukunan masyarakat. Karena itu, warga perlu lebih cermat memeriksa sumber informasi sekaligus berani melaporkan potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Kapolsek Bacukiki AKP Bustan Tarika saat berdialog dengan sekitar 40 jamaah Masjid Al Furqan, Jalan Bau Massepe, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/10/2026), setelah salat Subuh berjamaah.
Menurut Bustan, keamanan lingkungan tidak bisa hanya bergantung pada kehadiran polisi. Kepedulian warga dalam menjaga hubungan sosial, mengenali potensi gangguan, dan menyampaikan informasi yang relevan turut menentukan situasi keamanan di lingkungan mereka.
Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat juga perlu membedakan kabar yang dapat dipertanggungjawabkan dari informasi yang belum terverifikasi. Tanpa kehati-hatian, kabar yang keliru berisiko menimbulkan kecurigaan, memancing emosi, bahkan memperkeruh hubungan antarwarga.
Bustan mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Warga juga diharapkan segera menghubungi kepolisian apabila mengetahui dugaan tindak kriminalitas atau menemukan keadaan yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian bersama. Jangan mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika mengetahui dugaan tindak kriminalitas atau potensi gangguan keamanan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ucap Bustan Tarika.
Selain persoalan hoaks dan kriminalitas, Bustan memperkenalkan program Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat. Program tersebut menekankan kedekatan polisi dengan warga, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penegakan hukum yang adil.
Komunikasi yang terbuka menjadi salah satu faktor penting dalam membangun hubungan tersebut. Ketika warga memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan, potensi gangguan di lingkungan dapat lebih cepat diketahui dan ditangani sesuai kewenangan.
Namun, keterlibatan masyarakat bukan berarti warga harus bertindak sendiri ketika menemukan dugaan kejahatan. Informasi sebaiknya disampaikan melalui saluran yang tepat agar penanganannya tidak memicu persoalan baru.
Kebiasaan memeriksa kebenaran berita, menghindari penyebaran kabar yang belum terkonfirmasi, menjaga kerukunan, dan melaporkan dugaan tindak kriminalitas merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan setiap orang.
Pada akhirnya, keamanan bukan hanya soal ada atau tidaknya aparat di suatu wilayah. Lingkungan yang kondusif juga bergantung pada kemampuan masyarakat menjaga kepercayaan, menyikapi informasi secara bijak, dan peduli terhadap persoalan di sekitarnya. (*)















