PAREPARE – Aktivitas masyarakat pada malam hari membutuhkan lingkungan yang aman, terutama di kawasan yang masih ramai dikunjungi warga. Area pengisian bahan bakar hingga pusat kuliner menjadi sejumlah titik yang perlu mendapat perhatian untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kondisi tersebut menjadi perhatian di wilayah Bacukiki Barat, Kota Parepare. Pada Jumat (30/10/2026) malam, patroli kepolisian menyasar sejumlah kawasan dengan aktivitas masyarakat yang masih berlangsung hingga larut malam.
Tiga lokasi yang menjadi titik pemantauan berada di sepanjang Jalan Bau Massepe, yakni SPBU Lumpue, SPBU Patung Pemuda di Kelurahan Cappa Galung, serta kawasan kuliner Mie Gacoan Parepare.
Patroli yang berlangsung sekitar pukul 22.40 Wita itu merupakan bagian dari kegiatan Blue Light dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Bacukiki. Kehadiran patroli di ruang-ruang publik tersebut diarahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya di kawasan yang menjadi tempat pertemuan dan aktivitas masyarakat.
Selain persoalan keamanan, kewaspadaan terhadap risiko kebakaran juga menjadi perhatian. Masyarakat diingatkan agar tidak mengabaikan potensi bahaya di lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha.
Kapolsek Bacukiki AKP Bustan Tarika menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi lingkungan tetap aman. Menurutnya, keamanan tidak hanya bergantung pada kehadiran aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian warga terhadap kondisi di sekitarnya.
“Keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kepedulian masyarakat untuk menjaga ketertiban, mengenali potensi gangguan, serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan sangat penting agar lingkungan tetap aman dan nyaman,” ujar AKP Bustan Tarika.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian diimbau segera menghubungi Polsek Bacukiki atau Polsubsektor Bacukiki.
Ruang publik yang aman menjadi bagian penting dari kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas, termasuk pada malam hari. Karena itu, kewaspadaan bersama tetap diperlukan agar kawasan permukiman, pusat kuliner, dan fasilitas umum di Parepare terhindar dari gangguan keamanan. (*)















